BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), H Eddy Raya Samsuri
menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam memperkuat
sinkronisasi program Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
(TP-PKK) serta Posyandu agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan
daerah.
Hal tersebut disampaikan Eddy Raya Samsuri saat menghadiri
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP-PKK dan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu
(Rakor TP Posyandu) Barsel Tahun 2025 di Aula Jaro Pirarahan, Buntok, Rabu (10/12/25).
Menurutnya, rekomendasi Rapat Kerja Nasional ke-10 (Rakernas
X) TP-PKK Tahun 2025 menjadi acuan utama dalam penyusunan program PKK Tahun
2025–2029 yang mendukung visi misi pembangunan nasional.
“Gerakan PKK berkomitmen memperkuat perencanaan melalui
Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2025–2029 serta mendorong revisi Permendagri
Nomor 36 Tahun 2020 agar masa jabatan Ketua TP-PKK Desa disesuaikan menjadi
delapan tahun,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, katanya, sejalan dengan amanat
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan penguatan peran Posyandu sebagaimana
tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait harus
bergandeng tangan bersama TP-PKK dan TP-Posyandu karena mereka adalah mitra
strategis pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat,” Jelasnya.
Tahun 2025, tambahnya, menjadi momentum penting bagi seluruh
sektor untuk menghadirkan ide kreatif dan inovatif dalam menjalankan program-program
yang berorientasi pelayanan publik.
“Kita harus memastikan setiap program berjalan efektif dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Barsel, Hj Permana
Sari mengatakan, Rakerda digelar untuk memastikan seluruh program PKK tetap
sejalan dengan kebijakan pusat dan daerah.
“Pelaksanaan Rakerda mengacu pada rekomendasi Rakernas X Tahun
2025 serta petunjuk teknis tata kelola kelembagaan PKK agar implementasinya
seragam di semua jenjang,” katanya.
Ditambahkan olehnya untuk menindaklanjuti hasil koordinasi
nasional terkait transformasi Posyandu dan standar pelayanan minimal di enam
bidang prioritas.
“Panitia pelaksana juga telah dibentuk melalui Surat Keputusan
(SK) TP-PKK dan TP-Posyandu Kabupaten Barsel sebagai dasar resmi
penyelenggaraan kegiatan. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lahir penguatan
komitmen bersama untuk menyukseskan program TP-PKK dan Posyandu di seluruh
wilayah Barsel,” tandasnya sekaligus mengakhiri.(dgd)
