BUNTOK- Pemkab Barsel menggelar Apel Besar dan
Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Senin 30 Maret 2026. Kegiatan yang
seyogyanya dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati, namun karena hari hujan,
sehingga pelaksanaan dialihkan ke Aula Kantor Bupati Barsel.
Hadir pada kesempatan itu, Bupati Barsel Dr. H.
Eddy Raya Samsuri, ST MM, Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, ST MT dan para
pejabat serta seluruh ASN lingkup Pemkab Barsel.
Bupati Barsel dalam amanatnya mengatakan, atas
nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya
mengucapkan,”Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon
Maaf Lahir dan Batin,”.
Semoga momentum Idul Fitri ini benar-benar
mengembalikan kita kepada fitrah menjadi pribadi yang lebih bersih, lebih tulus,
dan lebih baik dalam menjalankan amanah.
"Hari ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah
momen kebersamaan. Momen di mana kita saling berjabat tangan, saling tersenyum,
dan yang terpenting saling memaafkan dengan tulus dari hati yang paling dalam.
Mungkin selama kita bekerja bersama, ada kata yang
kurang berkenan, sikap yang kurang tepat, atau keputusan yang belum memuaskan
semua pihak. Maka melalui kesempatan ini, mari kita lepaskan semua itu. Kita
mulai kembali dengan hati yang lapang dan niat yang baik.
Karena sesungguhnya, kekuatan terbesar kita
sebagai sebuah pemerintahan bukan hanya pada program kerja, tetapi pada
kebersamaan, kekompakan, dan saling percaya", ujar Bupati.
Dikatakannya, Apel Besar yang kita laksanakan hari
ini juga menjadi pengingat bagi kita semua sebagai abdi negara, bahwa tugas
kita belum selesai bahkan akan terus bertambah. Tanggung jawab kita kepada
masyarakat menuntut kita untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki
pelayanan, dan menjaga integritas.
Oleh karena itu, saya mengajak kita semua, Mari
bekerja dengan hati, mari melayani dengan tulus, Dan mari mengabdi dengan penuh
tanggung jawab.
Jadikan semangat Idul Fitri ini sebagai energi baru untuk bekerja lebih baik,
lebih cepat, dan lebih tepat.
"Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
memberikan perhatian besar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,
sebagaimana pembayaran THR tahun 2026 mengacu kepada peraturan Pemerintah Nomor
9 Tahun 2026 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ketiga belas
Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima
Tunjangan Tahun 2026, juncto Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2026
juncto Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3183/SJ pada pasal 14
Peraturan Pemerintah menyebutkan dalam hal Tunjangan Hari Raya sebagaimana
dimaksud ayat (1) belum dapat dibayarkan,Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan
setelah tanggal Hari Raya, oleh karena itu diharapkan para ASN dapat bersabar
dan berdo’a sambil menunggu proses pembayaran Tunjangan Hari Raya
(THR)", ujarnya.
Ditambahkan Bupati, Halal Bi Halal bukan sekadar
tradisi, tetapi juga wujud nyata dari nilai-nilai Islam yang mengedepankan
persaudaraan, persatuan, dan kasih sayang.
Melalui momen ini, mari kita pererat hubungan,
kita bangun kembali komunikasi yang mungkin sempat renggang, dan kita kuatkan
rasa kekeluargaan di antara kita.
Karena pada akhirnya, kita semua adalah satu
keluarga besar: Keluarga Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.(digdo)
