BUNTOK- Menindaklanjuti laporan dan keresahan
masyarakat di Desa Pamait, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan,
Kalimantan Tengah, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat
melakukan langkah tegas dengan mengamankan seorang pria bernama Samsul Hadi
alias Celeng, yang diduga telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di
wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari warga
setempat, Samsul Hadi diduga melakukan serangkaian perbuatan yang meresahkan.
Ia kerap meminta uang secara paksa kepada warga, masuk ke dalam warung-warung
tanpa izin pemilik, hingga mendatangi sejumlah rumah warga dalam keadaan
bertelanjang. Tindakan-tindakan tersebut memicu keprihatinan dan kekhawatiran
di tengah masyarakat Desa Pamait.
Merespons laporan tersebut, Tim Satpol PP
Kabupaten Barito Selatan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP,
Olliev Frata, S.AP., segera bergerak menuju lokasi kejadian. Kegiatan
pengamanan ini juga didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten
Barito Selatan, Syahrani S.AP., guna memastikan penanganan yang tepat dan
sesuai prosedur.
Proses penelusuran berlangsung hingga malam hari,
tepatnya pada pukul 21.30 WIB, tim petugas berhasil menemukan dan mengamankan
Samsul Hadi di salah satu langgar yang berada di lingkungan Desa Pamait.
Pengamanan dilakukan di tengah kondisi cuaca yang sedang mengguyur wilayah
tersebut dengan hujan lebat.
Setelah diamankan, Samsul Hadi kemudian dibawa ke
Kantor Kepolisian Sektor Dusun Selatan untuk dilakukan koordinasi dan
penanganan lebih lanjut. Dalam tahap ini, tim Satpol PP berkoordinasi dengan
pihak Polsek Dusun Selatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kesehatan Kabupaten
Barito Selatan guna menentukan langkah terbaik bagi yang bersangkutan.
Hasil dari pembahasan dan kesepakatan bersama para
pihak terkait, diputuskan bahwa Samsul Hadi akan dikembalikan ke tempat
tinggalnya yang berada di wilayah Ampah, Kabupaten Barito Timur. Pelaksanaan
pengantaran dilakukan pada Selasa dini hari, tepatnya pukul 00.19 WIB tanggal
09 Juni 2026, Aggota Satpol PP menyerahkan yang bersangkutan langsung ke
kediamannya dengan aman.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Satpol
PP dan instansi terkait berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan
masyarakat, serta menangani setiap permasalahan yang berpotensi mengganggu
ketertiban umum secara cepat dan tepat.(digdo)
