Buntok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito
Selatan secara resmi menyambut 242 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari
Universitas Palangka Raya (UPR) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka
Raya. Penyambutan berlangsung di Buntok, Selasa 14 Juli 2026.
Dari total tersebut, 192 mahasiswa berasal dari
UPR dan 50 mahasiswa dari UIN Palangka Raya. Para mahasiswa akan melaksanakan
KKN selama 30 hari, mulai 14 Juli hingga 18 Agustus 2026.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda
Barito Selatan, Ali Sadikin mengatakan, kedatangan mahasiswa tersebut
berdasarkan surat permohonan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada
Masyarakat (LPPM) UPR Nomor 1063/UN24.13/DT.06.00/2026 tanggal 24 Juni 2026
perihal pemberitahuan pelaksanaan KKN Reguler Periode I Tahun 2026.
"Penempatan mahasiswa telah dikoordinasikan
dan mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan serta
pemerintah desa setempat," ujar Ali.
Untuk mahasiswa UIN Palangka Raya akan ditempatkan
di Kecamatan Karau Kuala tepatnya di Desa Janggi dan Desa Malitin. Kemudian di
Kecamatan Dusun Selatan di Desa Danau Ganting, Desa Baru, dan Desa Muara
Talang.
Sementara untuk mahasiswa UPR, lokasi KKN tersebar
di 3 kecamatan. Di Kecamatan Dusun Selatan meliputi Desa Danau Sadar, Desa Dangka,
Desa Kalahien, Desa Lembeng, Desa Mabuan, Desa Pamait, Desa Pemangka, Desa
Sababilah, Desa Sanggu, dan Desa Tetei Lanan.
Di Kecamatan Dusun Utara meliputi Desa Pendang dan
Desa Sarimbuah. Sedangkan di Kecamatan Gunung Bintang Awai meliputi Desa Tabak
Kanilan.
"Selama pelaksanaan, mahasiswa akan
didampingi Dosen Pembimbing Lapangan dari masing-masing universitas dan
berkoordinasi dengan pemerintah desa," kata Ali.
Ali menambahkan, program kerja KKN disesuaikan
dengan disiplin ilmu masing-masing, termasuk dari Fakultas Kedokteran.
Mahasiswa juga akan dilibatkan dalam kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI di
desa.
Pemkab Barito Selatan melalui Bagian Kesra
memberikan dukungan berupa survei lokasi, transportasi, konsumsi selama
perjalanan, serta monitoring dan jaminan kesehatan selama kegiatan berlangsung.(digdo)
