BUNTOK - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) pada tahun 2026 melaksanakan proyek pengadaan mobil dan motor
dinas. Pengadaan barang sudah sesuai ketentuan yang berlaku dan memenuhi
standar pengadaan.
Plt. Kepala BPKAD Ali Sadikin,SE,.MM saat di
sambangi awak media menerangkan, beliau mengucapkan terima kasih atas perhatian
dari pihak media terhadap pembelian mobil dan kenderaan dinas pada BPKAD
Barsel, Jumat, (17/7/2026)
Ia menyampaikan, bahwa tidak ada yang ditutupi
atas proses pembelian terhadap kenderaan dinas tersebut, pihak yang
berkeinginan dapat melihat langsung dokumen pembeliannya di BPKAD atau boleh
mengkonfirmasikan langsung dengan pihak dealer.
Ali juga menjelaskan, pembelian mobil dan
kenderaan dinas dilaksanakan melalui e-purchasing ( e-catalog ), sehingga
dialer manapun dapat melakukan penawaran.
“Proses pembelian melalui e – catalog ini
terpantau oleh pihak manapun secara real time”, ucapnya.
Ditambahkannya, mengenai harga yang ada pada
pemberitaan adalah harga pagu anggaran berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH)
yang ditetapkan pada saat penyusunan APBD Kabupaten Barito Selatan Tahun
Anggaran 2026.
“Sedangkan harga penawaran sudah pasti sesuai
dengan harga pasar yang disampaikan oleh pihak dealer sesuai dengan harga pada
saat transaksi dilaksanakan”, tegas Ali
Sehingga nantinya akan ada selisih atau perbedaan
harga antara harga penawaran yang disampaikan oleh pihak dealer dengan pagu
anggaran pada APBD, maka selesih harga tersebut akan menjadi sisa tender yang
tidak boleh dicairkan dan digunakan oleh pihak manapun.
Ia juga mengatakan, dalam proses pembelian
kenderaan dan mobil dinas adalah harga riil penjualan pihak dealer termasuk
didalamnya pembayaran pajak, pembelian mobil dan kenderaan bermotor kami
pastikan tidak ada cash back dari penjual kepada pembeli.
“Karena proses pembayarannya juga melewati
aplikasi Inaproc (katalog elektronik) dan langsung masuk rekening pihak
penjual, dan pada dokumen kontrak tidak membuat tentang adanya cash back ini”,
tutur Ali
Pihak dealer adalah dealer resmi yang cabangnya
tersebar di berbagai tempat, sehingga tidak mungkin ada perbedaan harga antara
satu dealer dengan cabang yang lain, jika pun ada perbedaan harga dalam
pemberitaan itu adalah semata-mata karena fluktuasi nilai tukar rupiah dari
waktu ke waktu.
Kami dari BPKAD siap terbuka bagi siapapun yang
ingin mempelajari dokumen jual beli kendaraan dan mobil dinas ini, karena sudah
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami pun siap sedia memfasilitasi
jika ada pihak yang berkeinginan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak
penjual. (dgd)
.jpg)