BUNTOK– Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan
(Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha menekankan pentingnya
kesamaan persepsi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka kegiatan
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten
Barsel 2025–2029 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan
Inovasi Daerah (Bapperida) setempat, Senin (22/12/25).
“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi
komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan
berkelanjutan,” ujarnya.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan
daerah untuk jangka waktu lima tahun yang menjadi pedoman bagi pemerintah
daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Dokumen perencanaan tersebut, katanya, disusun
sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wabup Barsel dengan tetap
berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta selaras
dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Visi dan misi tersebut bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kualitas pelayanan publik,” katanya.
Pembangunan daerah, tambahnya, diarahkan untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang baik dan akuntabel.
“RPJMD ini harus dipahami secara utuh agar seluruh
program pembangunan berjalan konsisten,” tambahnya.
Dengan telah ditetapkannya Perda RPJMD, seluruh
arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah telah memiliki landasan
hukum yang jelas.
Pemahaman yang sama terhadap RPJMD, ujarnya,
menjadi kunci agar proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan
berjalan selaras.
“Saya menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD
dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra)
perangkat daerah, serta penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD),” ujarnya.
Ia menambahkan, tidak boleh ada lagi program dan
kegiatan yang berjalan sendiri tanpa mengacu pada arah kebijakan pembangunan
daerah.
“Seluruh program harus mendukung prioritas
pembangunan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Bagi camat, lurah, dan kepala desa, RPJMD
diharapkan menjadi rujukan utama dalam menyusun perencanaan pembangunan di
wilayah masing-masing.
Pembangunan yang dilaksanakan, katanya, harus
menjawab kebutuhan riil masyarakat hingga ke tingkat desa secara adil dan
merata.
“Keberhasilan RPJMD sangat ditentukan oleh sinergi
seluruh pihak,” katanya.
Pemerintah daerah, ujarnya, tidak dapat bekerja
sendiri tanpa dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda), dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk
bersama-sama mengawal pelaksanaan RPJMD ini,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan
tidak ada lagi perbedaan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.
RPJMD, tambahnya, harus menjadi pegangan bersama
dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Apa yang direncanakan harus benar-benar
diwujudkan dalam program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun
kesamaan pemahaman, langkah, dan komitmen pembangunan daerah.(dgd)
