BUNTOK- Pemdes Muara Talang sedang melakukan Musyawarah
Desa (MUSDES) Sekaligus Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sinar Berjaya
Desa Muara Talang Tahun 2025.
Badan Usaha Milik Desa merupakan Lembaga Usaha
Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat
perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Kades Muara Talang Yuseran S,Pd mengatakan, BUMDesa
merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial
(social institution) dan komersial (commercial institution).
Ia juga mengatakan, BUMDesa sebagai lembaga sosial
berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan
pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari
keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar.
“Tentunya dalam menjalankan usahanya prinsip
efisiensi dan efektifitas harus selalu ditekankan,” ucapnya.
Merujuk uraian penjelasan mengenai manfaat, tujuan
dan fungsi serta prinsip - prinsip BUMDES maka Pemeritah Desa Ngerjo
menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Badan Usaha Milik
Desa yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Muara Talang 10 Juli 2025.
Semoga dengan pembentukan BUMDES Sinar Berjaya
dapat menambah kesejahteraan masyarakat Desa Muara Talang, meningkatankan
Pendapatan Asli Desa (PAD), dan menjadi promotor perekonomian di Desa Muara Talang
serta menjadi sentral usaha yang modern.(dgd)
