BUNTOK- Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Talang yang
di pimpin langsung oleh Kadesnya mendampingi pemasangan Tapal Batas Desa Muara
Talang dengan beberapa desa lainnya.
Yang mana lokasi tapal batas masih bersangkutan
dengan dua desa yakni desa Sampudau dam Desa Taliu, yang terletak pada Kecamatan
Dusun Selatan (Dusel). Yang mana pemasangan Tapal batas desa selain di damping oleh
pihak desa juga langsung di kawal oleh Plt Camat Dusel, Tim Tata Batas
Kabupaten dan Tim Tata Batas masing-masing Desa.
Kegiatan ini termasuk dalam APBDes Tahun Anggaran
2025. Dalam Bidang Penyelenggara Pemerintahan Desa, Sub Bidang Pertanahan yaitu
Penetuan/Penegasan Batas/Patok Tanah Kas Desa. Dananya bersumber dari ADD
(Alokasi Dana Desa) Anggaran Tahun 2025.
Sedangkan pemasangan pilar tapal batas sudah
berjalan sesuai prosedur dan tata tertib aturan yang berlaku, sehingga bisa
disetujui oleh semua pihak yang hadir dalam proses penetapan pilar tapal batas
pada saat itu.(dgd)
