KANAL BATUAH NEWS

Cegah Kelangkaan BBM, Pemkab barsel Lakukan Pembatasan Kuota Pembelian Di SPBU

 



BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), mulai berlakukan pembatasan kuota pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai langkah antisipasi kelangkaan dan cegah penimbunan BBM.

Menurut Kepala Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Barsel, Harmito, kebijakan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat bersama DPRD setempat, Selasa (21/4/26).

“Untuk kendaraan roda dua, pembelian Pertamax dibatasi maksimal Rp100 ribu dan Pertalite paling banyak Rp50 ribu per pengisian,” ujarnya.

Sedangkan roda empat, katanya, pembelian BBM jenis Pertamax dibatasi hingga Rp300 ribu per pengisian di SPBU.

“Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat bersama DPRD setelah sebelumnya dilakukan pertemuan, di Aula Setda Barsel yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Pertamina,” katanya.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pembatasan pembelian BBM akan diperkuat melalui surat edaran Bupati Barsel agar pelaksanaannya berjalan serentak di seluruh SPBU.

Lebih lanjut olehnya langkah pembatasan diambil agar distribusi BBM lebih merata dan tidak terjadi pembelian berlebihan oleh pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

“Selain pembatasan, pemerintah daerah akan menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan razia rutin di kios pengecer BBM,” tegasnya.

Ditambahkan olehnya pengawasan dilakukan hingga kondisi distribusi dan ketersediaan BBM di wilayah Barsel kembali stabil. Masyarakat diimbau berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penimbunan atau penjualan BBM secara tidak wajar di lapangan.

“Kebijakan tersebut, diharapkan mampu menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat sekaligus menekan praktik penyalahgunaan distribusi yang meresahkan warga,” tandasnya sekaligus mengakhiri.(digdo)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak