BUNTOK— Pemerintah Kabupaten Barito Selatan kembali bergerak
cepat merespons kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang
di sejumlah SPBU. Dengan tim gabungan tetap turun melakukan inspeksi mendadak
(sidak) kesemua SPBU yang ada di Kota
Buntok, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Asisten
II Setda Barito Selatan, Yoga Prasetyanto Utomo. Turut mendampingi dalam
kegiatan tersebut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Harminto, Kepala
Dinas Perhubungan Joni Priawan, Plt Kepala Satpol PP Olive Frata, serta
personel dari Polres Barito Selatan.
Sidak dimulai dari sejumlah SPBU di dalam
Kota Buntok, kemudian berlanjut ke SPBU di Desa Pamait dan SPBU di Desa
Sababilah. Dalam kegiatan tersebut, rombongan diterima langsung oleh pengawas
maupun pemilik masing-masing SPBU.
Asisten II Setda Barsel, Yoga Prasetyanto
Utomo menjelaskan, sidak dilakukan sebagai langkah pemerintah menyikapi
fenomena kelangkaan BBM yang belakangan ini terjadi di wilayah Barito Selatan
dan menyebabkan antrean panjang di hampir seluruh SPBU.
“Hasil
sidak menunjukkan adanya pengurangan distribusi BBM dari biasanya 16.000 KL
menjadi hanya sekitar 8.000 KL,” ungkap
Yoga.
Ia menyebut, pengurangan pasokan tersebut
terjadi baik untuk jenis Pertalite maupun Pertamax. Menurutnya, kondisi
kelangkaan BBM tidak hanya terjadi di Barito Selatan, tetapi juga dialami
sejumlah daerah lain.
Meski demikian, Yoga meminta masyarakat tetap
menjaga ketertiban saat mengantre di SPBU dan tidak mudah terpancing situasi.
Pemerintah daerah, katanya, akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi
BBM di wilayah Barito Selatan.
“Kami juga
menghimbau agar situasi kelangkaan BBM ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan
Koperasi dan UMKM, Harminto mengatakan pihaknya segera mengundang seluruh
pemilik SPBU guna mencari tahu penyebab pengurangan pengiriman BBM ke Barito
Selatan sekaligus mencari solusi agar distribusi kembali normal.
Di sisi lain, Plt Kasat Reskrim Iptu Rasikun
menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap praktik
penimbunan BBM.
“Kami
meminta masyarakat tidak melakukan penimbunan BBM. Apabila ditemukan adanya
pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku,” tegasnya.
Langkah sidak lintas instansi ini menjadi
bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama aparat kepolisian
dalam menjaga stabilitas distribusi BBM dan mencegah potensi penyalahgunaan di
tengah kondisi pasokan yang terbatas.(digdo)
