BUNTOK- Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri, mengukuhkan dan melantik sebanyak 213 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tahun 2026. Pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan di Aula Sekda pada hari Rabu 12 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.
Dari total 213 pejabat yang dilantik, terdiri atas
85 pejabat administrator dan 128 pejabat pengawas. Berdasarkan proses pengisian
jabatan, sebanyak 47 orang dikukuhkan, 55 orang dimutasi, dan 111 orang
mendapatkan promosi.
Sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya
Zulkarnain Masdipura, S.Sos sebagai Camat Jenamas, Indera Yudi Yulian, SE
sebagai Camat Gunung Bintang Awai, Tri Wahyu Kesuma, SE sebagai Lurah Hilir
Sper, M. Rifai, SST sebagai Lurah Bangkuang, serta Akhmad Jumaidi, S.Sos
sebagai Lurah Pendang.
Eddy Raya Samsuri menyampaiakan sambutannya yang
dibacakan Wakil Bupati Khristianto Yudha, menegaskan pentingnya peningkatan
disiplin, kinerja, integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN)
dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat.
Menurutnya, pelantikan pejabat bukan sekadar pengisian jabatan ataupun
penyegaran organisasi.
Momentum tersebut merupakan bagian dari strategi
pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional dan mampu
menjawab berbagai tantangan pembangunan.
“Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk
meningkatkan dedikasi, semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas,”
pungkasnya.
Di jelaskan Bupati, manajemen ASN saat ini
berorientasi pada sistem merit, kompetensi, kinerja, integritas dan manajemen
talenta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
ASN.
Karena itu, proses pengangkatan, mutasi dan pengukuhan
pejabat telah melalui pertimbangan Tim Penilai Kinerja serta disesuaikan dengan
kebutuhan organisasi.
Langkah tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan serta
memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Efisiensi Anggaran Jangan Turunkan Pelayanan,
Khristianto juga menyoroti tantangan birokrasi yang dihadapi pemerintah daerah,
termasuk kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menegaskan, efisiensi tidak boleh menjadi
alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya,
efisiensi harus mendorong aparatur bekerja lebih efektif, inovatif dan
bertanggung jawab.
“Dalam keterbatasan fiskal, setiap rupiah anggaran
harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya
Menurutnya, kegiatan yang bersifat seremonial dan
administratif perlu disederhanakan. Perjalanan dinas harus dilakukan secara
lebih selektif, sedangkan pelaksanaan rapat dapat memanfaatkan teknologi
digital apabila memungkinkan.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Ita Minarni,
mengatakan bahwa sebagian besar pejabat yang dilantik dan dikukuhkan merupakan
pejabat yang menempati posisi pada perangkat daerah dengan nomenklatur baru.
“Kita berharap pejabat yang dilantik bekerja
dengan baik, rajin serta tekun,” bebernya
Pj Sekda juga berharap para kepala dinas bersama
Tim Penilai Kinerja dapat memastikan bahwa penempatan pejabat benar-benar
berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi, sehingga para pejabat yang telah
dilantik dapat menjalankan tugas secara optimal dan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
“Harapannya, mereka dapat melaksanakan tugasnya
lebih baik dan sesuai aturan,” tutup Pj Sekda.
