BUNTOK– Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun, jumlah tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Barito Selatan
AKBP Jecson R Hutapea, SIK, MH saat memimpin kegiatan press release akhir tahun
2025, didampingi Wakapolres Kompol Tommy, Kasatreskrim AKP Doni, serta para
pejabat utama Polres Barsel.
Kapolres menjelaskan, sepanjang Januari hingga
Desember 2025 tercatat sebanyak 117 kasus tindak pidana. Angka ini menurun 21
kasus atau sekitar 15,24 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 138
kasus. Risiko penduduk terdampak kejahatan tercatat 85 orang per 100.000
penduduk, dengan interval waktu terjadinya kejahatan rata-rata setiap 74 jam 52
menit.
“Penyelesaian perkara pada tahun 2025 mencapai 118
kasus atau 100,85 persen dari jumlah kejadian. Ini menunjukkan adanya
penyelesaian kasus tunggakan dari tahun sebelumnya,” ungkap AKBP Jecson.
Jenis kejahatan yang paling dominan selama tahun
2025 antara lain tindak pidana narkoba sebanyak 24 kasus, kecelakaan lalu
lintas 24 kejadian, serta pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 20 kasus.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, dari 24
kejadian, sebanyak 23 perkara telah diselesaikan dan satu kasus masih dalam
proses. Sementara penindakan pelanggaran lalu lintas mencatat 264 tilang dan
penertiban 22 knalpot tidak sesuai standar.
Data kecelakaan lalu lintas juga mencatat korban
meninggal dunia sebanyak tiga orang, korban luka berat tujuh orang, dan luka
ringan 21 orang.
Dalam penanganan narkotika, Polres Barsel menangani 24 kasus dengan
penyelesaian sebanyak 31 perkara, termasuk sisa kasus tahun sebelumnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa
sabu-sabu seberat kurang lebih 269,91 gram, uang tunai Rp167.204.000, serta
tujuh unit kendaraan roda dua.
Kapolres juga mengungkapkan sejumlah kasus
menonjol sepanjang tahun 2025, di antaranya aksi pemasangan spanduk larangan
operasional di PT BAP oleh ormas GRIB Jaya Kalteng yang telah diproses oleh
Polda Kalteng hingga berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kasus pembunuhan di
Kecamatan Dusun Utara yang dihentikan karena tersangka dinyatakan mengalami
gangguan jiwa berdasarkan hasil visum psikiatrikum.
Di bidang operasional, Polres Barsel telah melaksanakan Operasi Lilin Telabang
2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, yang berlangsung dari 20
Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, melibatkan 48 personel Polres Barsel
dengan dukungan TNI dan instansi terkait.
Selain tugas kepolisian, Polres Barsel juga aktif
dalam penanganan bencana banjir di sejumlah desa, pembangunan dapur SPPG yang
beroperasi sejak Oktober 2025, program ketahanan pangan melalui penanaman
jagung, serta pendistribusian beras untuk stabilisasi harga.
Atas kinerjanya, Polres Barito Selatan meraih
sejumlah penghargaan, di antaranya unit pelayanan publik tingkat nasional,
finalis top inovasi pelayanan publik nasional, serta penghargaan operator
layanan 110 dan ketahanan pangan tingkat Polda Kalteng.
Di sisi pembinaan internal, tercatat tujuh
pelanggaran disiplin personel dan tiga pelanggaran kode etik profesi Polri
sepanjang 2025, seluruhnya telah diproses dan diputus sesuai ketentuan.
Menutup keterangannya, Kapolres menyampaikan potensi kerawanan tahun 2026
meliputi bencana banjir, karhutla, konflik sosial sengketa lahan, narkoba,
kecelakaan lalu lintas, dan kejahatan pencurian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Selatan
untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,
khususnya selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” pungkasnya.(dgd)
