Buntok - Kepala Dinas PUPR Barsel Dr. Ita
Minarni, ST MT melalui Kabid Bina Jasa Konstruksi Hawinu B. Handen, ST MEng
mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito
Selatan mendorong agar pelaku usaha jasa konstruksi, apabila izinnya sudah
habis atau SBU nya, untuk segera mengurus. Kemudian juga melengkapi untuk para
tenaga kerja konstruksi yaitu dengan sertifikat.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut ada dua skema, yang pertama adalah
menyediakan secara gratis namun itu terbatas.
Dan yang kedua bisa dengan pembiayaan sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bisa menghubungi Dinas PUPR Bidang Jasa Konstruksi dan Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) untuk difasilitasi.
"Hal itu sangat penting, karena kita ingin tertib
dalam usahanya dan tertib juga dalam pelaksanaan. Kita sangat berharap mereka
bisa melengkapi tenaga kerjanya dan sertifikat. Dinas PUPR Barsel juga akan
melaksanakan pembinaan jasa konstruksi, dan pembinaan itu juga berupa
pengawasan badan usaha dan kami akan survei lapangan guna mengecek badan usaha
yang ada di Barito Selatan.
Jadi jangan takut, karena ini adalah bentuk pembinaan dan mendorong supaya
kapasitas dari badan usaha itu makin baik", Hawinu kepada media ini di
ruang kerjanya, Rabu 18 Februari 2026.
Ditambahkan Hawinu, karena sekarang ini sudah
keluar surat edaran Dirjen Jasa Konstruksi nomor 299 tahun 2025 tentang pedoman
pembinaan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah. Jadi pemerintah
pusat sudah membuat pedoman-pedomannya.
"Kita sedang mempelajari hal itu. Harapannya
dengan badan usaha yang semakin baik dan tenaga kerja yang berkompeten, maka
kita mengharapkan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan ini semakin baik dan
semakin meningkat di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Dr. H. Eddy Raya Samsuri,
ST, MM dan Wakil Bupati Khristianto Yudha, ST", ujar Hawinu.
Ia juga mengungkapkan, sebagai tugas dan
kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito
Selatan, akan melaksanakan pelatihan seperti biasa tahun-tahun sebelumnya.
Walaupun memang dari jumlah kuantitas pesertanya masih kami usahakan semaksimal
mungkin dengan dana yang ada. Pesertanya itu berasal dari umum dan dari DPUPR
sendiri serta dari siswa SMK jurusan bangunan kelas XII.
Dikatakan Hawinu, pelatihan dimaksud direncanakan
habis lebaran idulfitri dan pada tahun 2026 ini untuk anggaran Pemerintah
Daerah hanya satu kali dilaksanakan. Namun kita sedang berusaha menggali
mudah-mudahan didukung di perubahan anggaran dan kita juga sedang berkomunikasi
dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah dan juga berkomunikasi dengan
Kementerian PUPR Pusat melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah 5 Banjarmasin.
Biasa tiap tahun kita selalu dapat baik dari
Provinsi maupun dari Kementerian. Namun situasi tahun 2026 ini agak berbeda
karena ada pengurangan anggaran. Apakah mereka masih menyediakan dana untuk
pelatihan dimaksud atau tidak. (digdo)
