BUNTOK- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Ahmad Akmal Husen,
mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak yang
memegang kendaraan dinas agar senantiasa menjaga, merawat, serta melaksanakan
kewajiban pembayaran pajak kendaraan tersebut.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan salah satu
aset daerah yang pemanfaatannya harus dilakukan secara maksimal dan bertanggung
jawab. Selain digunakan untuk mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan
pelayanan kepada masyarakat, keberadaan kendaraan dinas juga harus dirawat
dengan baik agar tidak cepat rusak dan tetap bernilai guna.
“Pemegang kendaraan dinas wajib merawat dan
menjaga kondisinya, termasuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu.
Hal ini penting karena pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah,” ujar Ahmad Akmal, Kamis (25/9/2025) di Buntok.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran pajak
kendaraan dinas akan berdampak pada administrasi dan citra pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, BPKAD Barsel terus mendorong agar setiap OPD lebih disiplin
dalam mengelola aset yang menjadi tanggung jawabnya.
“Perlu ada kesadaran bersama bahwa kendaraan dinas
bukan hanya sekadar fasilitas, melainkan aset milik daerah yang harus
dipertanggungjawabkan. Dengan perawatan yang baik dan pajak yang dibayar tepat
waktu, maka aset daerah akan lebih terjaga sekaligus memberikan kontribusi pada
pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya. (dgd).